Perjuangan Aisyah, Pambakal Sungkup Kanan di Kotabaru Kumpulkan Uang Demi Lapor KPK

AISYAH, seorang Pambakal (Kepala Desa, red) Desa Sungkup Kanan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menceritakan perjuangannya mengumpulkan uang demi bisa melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK di Jakarta.

Cerita tersebut disampaikan Aisyah pada acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021) lalu.

“Saya melaporkan gratifikasi uang sebesar Rp50 juta dari perusahaan tambang batubara,” ujar Aisyah di acara tersebut seperti dilansir detiknews.

Aisyah merupakan satu dari tujuh orang penerima penghargaan sebagai Pelopor Gratifikasi Inspiratif dari KPK RI

Menurut Aisyah, saat itu ada permasalahan surat hak pakai dari salah satu perusahaan tambang batubara terbit di lahan warga yang belum dibebaskan. Beberapa warga ada yang keberatan dan meminta mediasi ke BPN Kotabaru.

Aisyah ditemui orang yang mengaku dari perusahaan terkait dan diminta mengumpulkan data-data, kemudian diberikan kantong plastik hitam yang berisi uang tunai.

“Beberapa hari kemudian ada orang yang datang menemui saya, mengaku dari pihak perusahaan dan ingin mengganti rugi lahan-lahan warga yang belum dibebaskan. Saya disuruh kumpulin data-data terkait permasalahan tersebut. Setelah itu beliau pulang dan memberi kantongan plastik berwarna hitam, katanya itu dititipkan perusahaan,” Aisya bercerita.

Aisyah berusaha mengembalikan uang tersebut dengan menelepon si pemberi gratifikasi, tapi upaya tersebut gagal lantaran nomornya diblokir.

Ia juga mendatangi Pengadilan Negeri Kotabaru untuk mengembalikan uang, tapi ditolak.

“Saya telepon beliau tapi nomor saya diblokir. Akhir 2020 saya mendatangi Pengadilan Negeri Kotabaru ingin menyerahkan uang tersebut, tapi ditolak dan saya diarahkan ke KPK Jakarta,” ujarnya.

Menurut Aisyah, ia saat itu tak mengerti cara untuk melaporkan gratifikasi secara online. Sehingga dia berupaya mengumpulkan uang untuk datang ke Jakarta dan mengembalikan uang kepada KPK.

“Setelah uang saya terkumpul barulah saya berangkat ke Jakarta menyerahkan uang tersebut kepada KPK dan minta tanda terima. Setelah itu saya pulang ke Kotabaru dengan tenang, tidak ada beban lagi,” katanya.

Selain Aisyah, ada lagi Tenaga Administrasi Honorer di SD Panunggangan 4 Cibodas, Tangerang, Khaerulah juga menceritakan gratifikasi yang diterimanya.

Khaerulah melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 juta dari orang tua siswa yang dikumpulkan secara kolektif sebagai ucapan terima kasih atas pemberian bantuan siswa dari Program Indonesia Pintar.

Tak jauh berbeda dengan Khaerulah, Staf Kantor Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur, Rifqi Abdillah juga melaporkan gratifikasi.

Rifqi melaporkan penerimaan gratifikasi sebanyak 25 kali dari 2016 sampai 2021 dari para mitra dan kepala desa terkait monitoring dana desa.

Rata-rata uang gratifikasi yang diterima Rifqi berkisar antara 50 ribu sampai 1,5 juta, dari berbagai pihak di lingkungan kerja maupun mitra kerja dengan alasan beragam, seperti uang THR dan tanda terima kasih.

Namun uang itu dikembalikan lantaran dirinya tidak bisa mempertanggungjawabkan pemberian tersebut dan merasa dilema terkait pemberian gratifikasi.

KPK sendiri memberikan penghargaan kepada sejumlah pelapor gratifikasi yang berasal dari kalangan beragam,  ada yang menjabat sebagai kepala desa hingga seorang direktur utama dari badan usaha milik daerah atau BUMD.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia atau Hakordia 2021.

Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan yaitu Kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif, Kategori Insan UPG atau Unit Pengendali Gratifikasi, Kategori Jaga Data Challenge dan Jaga Maskot Challenge. (ist/RA)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masyarakat Pegunungan di Padang Batung, HSS Mulai “Manugal”

Rab Des 8 , 2021
KANDANGAN (TABIRkota) – Masyarakat pegunungan di Pagar Haur, Desa Jelatang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai melaksanakan tradisi “manugal”, Rabu (8/12). Ketua Pelaksana Kegiatan dari Majelis Dzikir Raudhatul Firdaus, H Muhammad Kusasi mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri beberapa Kepala Desa, seperti Kepala Desa Melawan, Malilingin, […]

You May Like