BANJARMASIN (TABIRkota) – Pemerintah Kotamadya (Pemko) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, lakukan penanda tanganan nota kesepahaman atau MoU tentang Konservasi Energi Pada Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Banjarmasin.
Penanda tanganan MoU yang dilaksanakan di Ruang Auditorium, Gedung Slamet Bratanata Lantai 1, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI di Jakarta tersebut, dilakukan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Direktur Konservasi Energi selaku National Project Direktor ADLIGHT, I.N Puspa Dewi, Rabu (8/12).
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, dengan dilaksanakannya MoU tersebut, penggunaan APJ di Banjarmasin dapat lebih efisien, tahan lama dan hemat energi.

“Melalui MoU tersebut, kita harapkan bisa mendukung terwujudnya Kota Banjarmasin Barasih wan Nyaman dan Lebih Bermartabat,” katanya.
Menurutnya, kegiatan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi dan kunjungan lapangan tim ADLIGHT ke Banjarmasin beberapa waktu lalu.
“Dari hasil diskusi disepakati menjadikan Bumi Kayuh Baimbai (sebutan lain Kota Banjarmasin, red) sebagai proyek percontohan kegiatan konsevasi tersebut,” ujarnya.
Konservasi energi pada infrastruktur APJ dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pemakaian energi listrik, sejalan dengan pengurangan emisi yang dihasilkannya.
Efisiensi yang dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 13 tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air, dimana terdapat kebijakan penghematan sebesar 20 persen terhadap tenaga listrik.
Dalam perencanaan proyek APJ, langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi atau penggunaan listrik, antara lain dengan menggunakan lampu hemat energi, meterisasi APJ (berupa kWh meter) serta penggunaan smart lighting system sebagai pengaturan dan kontrol status APJ secara keseluruhan.
Berdasarkan Permenhub Nomor 27 tahun 2018, jenis lampu yang digunakan dalam infrastruktur itu seperti Light Emitting Diode (LED), High Pressure Discharge Lamp atau Low-Pressure Discharge karena penggunaan lampu bohlam menyebabkan konsumsi listrik menjadi tinggi.
Sebagai mengganti sistem abonemen yang masih digunakan di sebagian titik lampu, digunakan meterisasi sehingga memberikan pengukuran yang lebih tepat terhadap konsumsi listrik ditiap unit lampu atau tiang yang didukung instalasi smart lighting system. (ist/RA)
Sumber: dokpim-bjm