Mediasi Dengan Warga Upau, Adaro Upayakan Inventarisir Kepemilikan dan Pemanfaatan Lahan

TANJUNG (TABIRkota) – PT Adaro Indonesia akan mengupayakan untuk melakukan inventarisir kepemilikan dan pemanfaatan lahan kebun yang dipermasalahkan di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut terungkap dalam mediasi yang dilakuan antara pemilik lahan kebun dari Upau  dengan PT Adaro Indonesia terkait penggusuran secara sepihak oleh perusahaan pertambangan batu bara nasional tersebut.

Mediasi yang dihadiri Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Ras Lambang Yudha dan Kajari Tabalong, Muhammad Ridosan tersebut dilaksanakan di Wisma Tamu, Pendopo Tanjung Bersinar, Tanjung, Kamis (25/11).

Menurut Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, pada mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ganti tanam tumbuh.

“Akan dibentuk Tim Bersama dengan unsur terkait, yang mana untuk masalah tanam tumbuh nanti dari Dinas Perkebunan sedang kita akan membantu dalam hal keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Government Relation Departemen Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi kebesaran hati warga Upau untuk dapat menerima solusi terbaik atas pemecahan masalah tersebut.

“Pada prinsipnnya, Adaro akan mancari solusi atau jalan yang terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Dalam mediasi tersebut disepakati, pertengahan Desember mendatang kembali akan dilakukan pertemuan untuk sama-sama mengevaluasi sejauh mana progress dari hasil pertemuan sekarang ini.

Kepala Lembaga Adat Dayak Deah Kampung 10 Haruai – Upau, Suparin yang juga hadir pada mediasi tersebut mengatakan, meskipun Adaro dalam hal ini belum bisa mengabulkan tuntutan warga Upau terkait pembayaran lahan, namun setidaknya ada yang bisa disepakati.

“Yang jelas ada kesepakatan yang sudah dibuat dan sudah sama-sama ditanda tangani bersama sehingga tidak perlu lagi dilakukan aksi demo,” katanya.

Pihak Lembaga Adat, ujarnya, akan membantu menjembatani kepentingan warga dan sebaliknya, pihak perusahaan yang hadir juga membantu menjembatani masalah tersebut hingga ke pimpinan pusat.

“Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan, serta kondisi di Tabalong tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, para pemilik lahan kebun di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, mengancam melakukan demo menutup aktivitas pertambangan PT Adaro Indonesia karena lahan mereka digusur secara sepihak oleh perusahaan pertambangan batu bara nasional tersebut.

Aksi demo rencananya akan digelar selama tiga hari mulai 24 hingga 26 november 2021 namun urung dilaksanakan menyusul kesepakatan untuk dilakukan mediasi antara warga dengan PT Adaro Indonesia. (saa)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Enhancing Environmental Knowledge

Jum Nov 26 , 2021
Post Views : 186 BACA JUGA:  Kadisdik HST Harapkan Pembelajaran Digital Awal Perubahan Bumi Murakata

You May Like