Diskumperindag Balangan Tera Ulang Alat Ukur Pedagang di Lima Pasar

PARINGIN (TABIRkota) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Balangan lakukan kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) para pedagang di lima pasar di kabupaten setempat.

Kabid Standarisasi, Stabilitasi dan Pengawasan Perdagangan Diskumperindag Balangan, Muhammad saiful bahri mengatakan, kegiatan tera ulang telah dilakukan sejak 20 hingga 24 November kemaren.

“Kegiatan tera ulang untuk memasitkan alat UTTP yang digunakan pedagang berstandar internasional,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis (25/11).

UTTP yang menjadi sasaran utama, ujarnya, yaitu segala jenis ukuran, timbangan/dacing dan takaran yang digunakan oleh pedagang untuk bertransaksi.

“Kegiatan tera ulang mulai yang diawali dari Pasar Halong, Pasar Lampihong, Pasar Paringin atau Pasar senin, Pasar Batumandi dan terakhir di Pasar Adaro di Paringin,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga ahli penera dan reparatir pihak Diskumperindag Balangan bekerja sama dengan Balai Standarisasi Metrologi Regional III yang menaungi urusan metrologi legal seluruh wilayah Kalimantan.

“Balangan belum memiliki tenaga penera yang memiliki sertifikat khusus,” tambahnya.

Melain melakukan tera ulang terhadap UTTP para pedagang di pasar, Diskumperindag Balangan juga menera ulang timbangan yang digunakan para pengepul karet.

Sebelumnya, juga telah dilakukan tera ulang pompa ukur di tiga SPBU yang ada di Balangan. (dri)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gagal Lakukan Perundingan Bipartit dan Tripartit Masalah Diskriminasi Upah, Dua Serikat Pekerja PT SIS Ancam Demo Besar-Besaran

Kam Nov 25 , 2021
TANJUNG (TABIRkota) – Setelah dua jalur perundingan, secara bipartite dan tripartite membahas masalah diskriminasi upah gagal dilakukan, dua serikat pekerja PT Saptaindra Sejati (SIS) Admo mengancam akan menggelar aksi mogok kerja secara besar-besaran. Dua serikat pekerja tersebut, masing-masing Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) […]

You May Like