TANJUNG (TABIRkota) – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Tabalong, akan lakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem e-Voting yang telah diterapkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serempat 6 November lalu.
Kepala Dinas Kominfotik Tabalong, Pebriadin Hafiz mengatakan, penerapan e-Voting dipilih karena efisien baik dalam hal pembiayaan, waktu maupun eliminasi potensi kesalahan manusia dalam perhitungan suara.
“Teknologi adalah sekedar alat, sistem dan metode, tidak perlu dianggap sulit. Esensi pilkades ini adalah memilih,” katanya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Selasa (9/11).
Melalui penerapan e-Voting, ujarnya, pihaknya coba membumikan teknologi bagi masyarakat pedesaan.
“Digital life adalah keniscayaan. Kita mulai introduksikan digital culture bagi pemerintahan desa dan masyarakat luas,” ujarnya.
Tiga desa dari 64 desa di Tabalong yang melaksanakan Pilkades 6 November lalu, menerapkan sistem e-Voting, masing-masing Desa Warukin di Kecamatan Tantan, Maburai di Murung Pudak dan Wayau di Tanjung.
Menurut Pejabat Koordinator Umum pelaksana e-Voting di Desa Warukin, Eddy Surya, penerapan sistem tersebut merupakan yang kedua kalinya di Tabalong.
“Penerapan e-Voting pada Pilkades tahun ini merupakan pembenahan sistem yang sama pada Pilkades dua tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dari penerapan dua tahun yang lalu, katanya, kekurangan dan kendala yang ada dijadikan pembelajaran untuk membenahi sistem sehingga lebih baik.
“Setelah pelaksanaan e-Voting pada Pilkades kali ini, kembali kita lakukan evaluasi secara intern,” katanya.
Perbaikan dan penyempurnaan terkait penerapan e-Voting terus dilakukan agar kedepan pelaksanaan Pilkades di Tabalong dapat semuanya menerapkan sistem tersebut. (yie)