MUARA TEWEH (TABIRkota) – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) di dukung jajaran Polres Kabupaten Barito Utara (Barut) berhasil membekuk seorang tersangka pelaku penggelalan uang perusahaan tempatnya bekerja di Banjarmasin.
Tersangka atas nama MS, karyawan distributor produk makanan PT Pulau Baru Jaya di Banjarmasin, berhasil di bekuk saat melintas di wilayah Polsek Gunung Timang, Kamis (4/11).
Kasubnit Jatanras Polresta Banjarmasin, Ipda Sulaiman, Kamis (4/11/2021) mengatakan, tersangka yang awalnya bekerja sebagai salesman di PT Pulau Baru Jaya tersebut tidak menyetorkan hasil tagihan sebesar Rp46 juta lebih.
“Tindakan penggelapan oleh tersangkat terjadi pada 19 Agustus lalu di kantor jalan Gubernur Subarjo Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjar Selatan, Kota Banjarmasin,” katanya.
Menurutnya, tersangka dibekuk saat melintas di Desa Kandui menggunakan kendaraan roda dua.
“Tersangka sempat di stop oleh petugas namun malah memacu kendaraannya lebih kencang. Oleh petugas, segera dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, atas keberhasilan penangkapan terhadap pelaku tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Barut dan Polsek Gunung Timang.
“Kita akan lakukan pengecekan kesehatan tersangka dan kemudian dibawa ke Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan,” demikian Ipda Sulaiman. (ban)