Miliki 0,73 Gram Sabu, Nadi Diamankan Polisi

MUARA TEWEH (TABIRkota) – GN (49) alias Nadi, warga Desa Batu Raya I RT 03 RW 02 Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) diamankan petugas kepolisian setempat karena kedapatan miliki sabu seberat 0,73 gram.

Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba, AKP Slameto mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya, Rabu (27/10) sekitar pukul 23.45 Wib.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada peredaran narkoba di daerah setempat,” katanya.

Atas informasi tersebut, ujarnya, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku sedang di rumah.

“Saat dilakuan pengerebekan dan penggeledahan, di kamar pelaku ditemukan dua bungkus plastic klip kecil berisi Kristal putih di duga narkotik jenis sabu,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, tambahnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Barut untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambahnya.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti lainnya, yaitu satu lembar tisu, satu buah power bank warna coklat merk Oppo, satu buah handphone warna merah merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp 4.840.000 serta tas slempang warna coklat merk Yiang. (ban)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringati Hari Sumpah Pemuda, DinsosPMD Barut Salurkan 1.270 Paket Vitamin dan Masker

Kam Okt 28 , 2021
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Memperingati Hari Sumpat Pemuda, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimatan Tengah (Kalteng) menggelar upacara sekaligus menyalurkan bantuan 1.270 paket vitamin dan masker. Upacara digelar di halaman DinsosPMD Barut bersama Karang Taruna, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan komunitas di kabupaten setempat, Kamis […]

You May Like