PARINGIN (TABIRkota) – Baru dua pekan menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sejak 7 Oktober lalu, terhitung 19 Oktober kemaren Kabupaten Balangan kembali naik ke PPKM level 3.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, H Rahmi mengatakan, naiknya Balangan ke PPKM level 3 diketahui berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021.
“Ada beberapa faktor yang membuat level PPKM Kabupaten Balangan langsung naik ke level 3, diantaranya masih kurangnya cakupan vaksinasi yang masih di bawah 40 persen,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Rabu (20/10).
Menurutnya, pada penetapan status PPKM kali ini indikator cakupan vaksin ditentukan target harus minimal 40 persen, sedangkan cakupan vaksinasi Balangan baru 30,40 persen.
“Sebelumnya belum ditentukan ditargetnya, hanya dilihat dari trend peningkatannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Balangan pada saat PPKM level 2 cakupan vaksin baru 24 persen dan ketika turun ke level 1 cakupan vaksin di posisi 29 persen.
“Selain cakupan vaksin, penyebab lainnya adalah kasus kematian kita yang tinggi melebihi ambang batas, yaitu empat kasus dalam dua minggu terakhir,” tambahnya.
PPKM Level 3 berlaku sampai dengan 8 November 2021, sehingga segala ketentuan PPKM akan disesuaikan kembali sesuai level. (dri)