TANJUNG (TABIRkota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil dan memeriksa ibu serta dua adik kandung Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Maliki, tersangka kasus suap lelang proyek irigasi yang menyeret nama Bupati setempat, Abdul Wahid.
Pemeriksaan terhadap ibu dan adik kanding Maliki tersebut dilaksanakan KPK RI pada hari ketiga pemerikaan saksi-saksi Markas Komando (Mako) Brimob Kompi 2 Batalion B por di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Jum’at (15/10).
Hari terakhir pemeriksaan KPK tersebut, telah dipanggil 15 orang saksi masing-masing ibu kandung Maliki, Siti Ruqyah serta dua adik kandung Maliki, Ruhan dan H Farhan.
Selanjutnya, KPK juga memeriksa pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU, Nanang dan Heri serta konsultan pengawas rehabilitasi jaringan irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Ratna.
KPK juga masih memanggil pihak kontraktor, antara lain Iwan Sulistyo terkait proyek pengerukan di daerah Klungkung, Kecamatan Danau Panggang Dinas Irigasi PUPRP HSU, karyawan PT Cipta Purna Nusaraya, Saiho, perwakilan CV Berkat, H Udin, perwakilan CV Bina Hasrat Mandiri, Hendra, perwakilan PT Khuripan Jaya, Gusti Iskandar, perwakilan CV Izdihaar, Irwan, perwakilan CV Khuripan Jaya, Karliansyah, perwakilan PT Wahyu Utama, H Supian serta Wahyudinor selaku kontraktor.
Pemeriksaan hari ketiga ini selesai lebih awal dan KPK meninggalkan Mako Brimob sekitar pukul 16.00 Wita.
Masih belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah selesai seluruhnya atau belum.
Apabila proses pemeriksaan masih belum selesai, kemungkinan KPK RI akan menggunakan tempat lain karena sesuai permintaan, peminjaman ruangan di Mako Brimob hanya sampai hari ini. (yie)