MUARA TEWEHÂ (TABIRkota) – PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) lakukan rehabilitasi 83 hektar Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi Tetap (KHPT) di wilayah DAS Barito sub DAS Lahung, Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja operasional perusahaan.
âKegiatan rehabilitasi dilakukan oleh Medco E&P Blok Rimau dan Medco Energi Bangkanai Ltd bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Industri Hulu Migas (SKK Migas),â katanya kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (13/10).
Menurutnya, rehabilitasi DAS dilakukan sebagai kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diperoleh Medco E&P.
âPemerintah telah menyatakan keberhasilan program ini dan telah menandatangani berita acara keberhasilan program tersebut,â ujarnya.
Atas keberhasilan program tersebut, Medco Edan P bersama SKK Migas telah melakukan serah terima hasil kegiatan secara virtual kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Ditjen PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (12/10) lalu.
Ia menambahkan, perusahaan berharap kerja sama dengan pemerintah dalam rehabilitasi lahan dapat terus dilanjutkan karena yang sudah dilakukan terbukti dapat berjalan dengan baik.
“Kami terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan dengan menanam berbagai jenis tanaman, seperti meranti merah, pulai, tengkawang, nangka, durian, kemiri. Semoga kerjasama rehabilitasi ini bisa terus ditingkatkan,â tambahnya.
Selain di DAS Barito, Medco E&P juga telah melakukan rehabilitasi di Kawasan Hutan Lindung Meranti Sungai Merah Sub DAS Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) seluas 18,83 hektar. (ban)