Komitmen Ciptakan Zero Halinar, Rutan Kandangan Gelar Apel Deklarasi

KANDANGAN (TABIRkota) – Dalam rangka menguatkan komitmen untuk menciptakan zero handphone, pungli dan narkoba (halinar), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kandangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar apel deklarasi, Senin (4/10).

Menurut Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kandangan, Jeremia L Sinuraya, gelar apel deklarasi Zero Halinar tersebut dilaksanakan menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jendral Pemasyarakatan.

“Surat edaran dengan nomor PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan serta ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” ujarnya.

Apel deklarasi diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Zero Halinar bersama antara petugas dengan WBP yang dipimpin oleh Kepala Rutan Jeremia L Sinuraya dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan surat pernyataan bagi pejabat struktural dan komitmen bersama bagi seluruh petugas dan WBP Rutan Kelas IIB Kandangan.

Pada kesempatan itu, Jeremia L Sinuraya meminta seluruh  pihak, baik petugas maupun WBP, untuk tidak melanggar janji yang telah diucapkan saat deklarasi.

“Rutan Kandangan harus bersih dari penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan narkotika,” katanya.

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi petugas maupun WBP yang terbukti menyalah gunakan narkotika.

“Guna mendukung pelayanan bagi WBP, Rutan Kandangan menyediakan fasilitas telekomunikasi khusus sehingga tidak ada lagi alasan untuk menggunakan alat komunikasi illegal,” tambahnya.

Selain itu, WBP Rutan Kelas IIB Kandangan juga dapat memanfaatkan layanan video call secara gratis selama kegiatan kunjungan langsung ditiadakan.

Kegiatan apel deklarasi Zero Halinar sendiri dilaksanakan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia dalam mendukung penuh upaya Direktur Jenderal Pemasyarakatan terhadap peniadaan penggunaan handphone ilegal dan barang terlarang lainnya di Lapas/Rutan. 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan menjadi momen penyemangat dalam menciptakan Rutan Kelas IIB Kandangan yang aman, tertib dan bebas dari halinar. (man)

Silahkan Bagikan / Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kodim 1008 Tabalong - HIPMI Sebar Ratusan Vaksin untuk Lansia dan Pelaku UMKM

Sen Okt 4 , 2021
TANJUNG (TABIRkota) – Meriahkan HUT TNI ke-76, Kodim 1008 Tabalong bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) setempat, sebarkan ratusan vaksin pada kegiatan Vaksinasi Massal Covid 19 di Rumah Sakit H Usman Dundrung Tanjung, Kabupaten Tabalong,  Senin (4/10). Dandim 1008 Tabalong, Letkol Inf Ras Lambang Yudha mengatakan, pihaknya menyiapkan […]

You May Like